IBX5980432E7F390 Cara Membuat SKCK Secara Online Mudah dan Cepat - FesyenZee Blogs

Cara Membuat SKCK Secara Online Mudah dan Cepat

loading...
Cara Membuat SKCK Secara Online. Hadirnya teknologi informasi di era modern saat ini dapat memberikan kita banyak kemudahan, salah satu contoh kemajuan teknologi yang paling nyata dirasakan manfaatnya adalah kehadiran internet sebagai sarana informasi tak terbatas. Dengan adanya internet, kamu bisa mengolah dan memperoleh informasi lebih luas. Bahkan, kamu juga bisa membuat dokumen penting seperti membuat SKCK secara online lho..
Cara Membuat SKCK Secara Online

Bicara soal bagaimana cara membuat SKCK lewat online, cara ini bisa dibilang cara yang paling mudah. Bahkan kalau kamu tidak sempat untuk datang langsung ke Polsek atau Polres di daerah kamu, kamu tetap bisa membuat SKCK dimanapun asal tetap terhubung pada jaringan internet. Lalu bagaimana prosedurnya? Nah, sebelum kamu membuat SKCK secara online, ada beberapa persyaratan atau dokumen yang harus kamu lengkapi. Ingat, semua dokumen adalah dokumen asli dan masih berlaku ya.

Syarat Membuat SKCK Online
  • Scan KTP/SIM
  • Scan Kartu Keluarga
  • Scan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
  • Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan
  • Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
Baca : Syarat-Syarat Wajib Untuk Membuat SKCK di Polsek

Cara Membuat SKCK Online

Sekedar untuk gambaran saja supaya kamu tidak bingung, disini akan dijelaskan prosedur bagaimana cara membuat SKCK online secara urut. Misalnya nih, kamu berasal dari daerah Jakarta, maka untuk membuat SKCK online kamu harus:
  1. Mengakses website skck.polri.go.id. Jika sudah, pilih menu formulir online SKCK, kemudia klik Next Step
  2. Berikutnya, kamu akan diarahkan ke menu pengisian Data Pribadi, mulai dari nama, NIK, wilayah Polres, sampai yang paling akhir adalah perintah upload foto. Ingat, fotomu harus ber-background merah dengan ukuran 4×6
  3. Setelah tahap kedua selesai, kamu akan diarahkan ke halaman baru. Di sini kamu akan diminta untuk mengisi nama ayah dan ibu kandung, alamat tempat tinggal, pekerjaan, sampai nama saudara kandung
  4. Selanjutnya, isi Data Pendidikan yang memuat nama sekolah, kota, serta tahun lulus sekolah
  5. Berikutnya akan ada kotak dialog yang menampilkan pertanyaan apakah kamu pernah terlibat tindak pidana atau tidak. Isi saja lalu klik Next
  6. Isi dengan jujur tujuan kamu membuat SKCK, apakah untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau yang lainnya. Klik Next
  7. Terakhir, klik Kirim Data untuk memastikan bahwa permohonan SKCK-mu terproses oleh sistem
  8. Jangan lupa mencatat kode atau nomor registrasi untuk dibawa ke loket Polsek/Polres guna ditukarkan dengan SKCK aslinya

Di loket bisa jadi kamu akan ditanya mengenai rumus sidik jari. Tak usah bingung, kamu tinggal mengurusnya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat. Biaya perekaman rumus sidik jari ini sendiri gratis lho, kamu hanya perlu menyiapkan syarat-syaratnya, yaitu:
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar
  • Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  • Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  • Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya)
  • Kalau semua syarat sudah penuh, kamu hanya tinggal mengantri di depan loket untuk membayar biaya penerbitan SKCK. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ya

Di bawah ini telah dirangkum beberapa Polres atau Polda di beberapa daerah yang sudah menyediakan fasilitas pembuatan SKCK secara online, di antaranya:
Instansi
Domisili Kota, Kab, Propinsi
Website
SKCK Online Polri
Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Polda Jawa Barat
Jawa Barat
Polda Jawa Tengah
Jawa Tengah
Polda Jawa Timur
Jawa Timur
Polres Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Polres Malang
Kota Malang
Polda Bali
Bali
Polres Pontianak
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Polres Barelang
Pulau Batam
Polres Banyuwangi
Kabupaten Banyuwangi
Polres Palembang
Kota Palembang
Polres Bogor
Kota Bogor
loading...
frontpage hit counter