Cara Membuat SKCK Secara Online Mudah dan Cepat
loading...
Cara Membuat SKCK Secara Online. Hadirnya teknologi informasi di era modern saat ini dapat memberikan kita banyak kemudahan, salah satu contoh kemajuan teknologi yang paling nyata dirasakan manfaatnya adalah kehadiran internet sebagai sarana informasi tak terbatas. Dengan adanya internet, kamu bisa mengolah dan memperoleh informasi lebih luas. Bahkan, kamu juga bisa membuat dokumen penting seperti membuat SKCK secara online lho..
Bicara soal bagaimana cara membuat SKCK lewat online, cara ini bisa dibilang cara yang paling mudah. Bahkan kalau kamu tidak sempat untuk datang langsung ke Polsek atau Polres di daerah kamu, kamu tetap bisa membuat SKCK dimanapun asal tetap terhubung pada jaringan internet. Lalu bagaimana prosedurnya? Nah, sebelum kamu membuat SKCK secara online, ada beberapa persyaratan atau dokumen yang harus kamu lengkapi. Ingat, semua dokumen adalah dokumen asli dan masih berlaku ya.
Syarat Membuat SKCK Online
- Scan KTP/SIM
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan
- Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
Baca : Syarat-Syarat Wajib Untuk Membuat SKCK di Polsek
Cara Membuat SKCK Online
Sekedar untuk gambaran saja supaya kamu tidak bingung, disini akan dijelaskan prosedur bagaimana cara membuat SKCK online secara urut. Misalnya nih, kamu berasal dari daerah Jakarta, maka untuk membuat SKCK online kamu harus:
- Mengakses website skck.polri.go.id. Jika sudah, pilih menu formulir online SKCK, kemudia klik Next Step
- Berikutnya, kamu akan diarahkan ke menu pengisian Data Pribadi, mulai dari nama, NIK, wilayah Polres, sampai yang paling akhir adalah perintah upload foto. Ingat, fotomu harus ber-background merah dengan ukuran 4×6
- Setelah tahap kedua selesai, kamu akan diarahkan ke halaman baru. Di sini kamu akan diminta untuk mengisi nama ayah dan ibu kandung, alamat tempat tinggal, pekerjaan, sampai nama saudara kandung
- Selanjutnya, isi Data Pendidikan yang memuat nama sekolah, kota, serta tahun lulus sekolah
- Berikutnya akan ada kotak dialog yang menampilkan pertanyaan apakah kamu pernah terlibat tindak pidana atau tidak. Isi saja lalu klik Next
- Isi dengan jujur tujuan kamu membuat SKCK, apakah untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau yang lainnya. Klik Next
- Terakhir, klik Kirim Data untuk memastikan bahwa permohonan SKCK-mu terproses oleh sistem
- Jangan lupa mencatat kode atau nomor registrasi untuk dibawa ke loket Polsek/Polres guna ditukarkan dengan SKCK aslinya
Di loket bisa jadi kamu akan ditanya mengenai rumus sidik jari. Tak usah bingung, kamu tinggal mengurusnya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat. Biaya perekaman rumus sidik jari ini sendiri gratis lho, kamu hanya perlu menyiapkan syarat-syaratnya, yaitu:
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar
- Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar
- Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar
- Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya)
- Kalau semua syarat sudah penuh, kamu hanya tinggal mengantri di depan loket untuk membayar biaya penerbitan SKCK. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ya
Di bawah ini telah dirangkum beberapa Polres atau Polda di beberapa daerah yang sudah menyediakan fasilitas pembuatan SKCK secara online, di antaranya:
Instansi
|
Domisili Kota, Kab, Propinsi
|
Website
|
SKCK Online
Polri
|
Jakarta, Depok,
Tangerang, dan Bekasi
|
|
Polda Jawa
Barat
|
Jawa Barat
|
|
Polda Jawa
Tengah
|
Jawa Tengah
|
|
Polda Jawa
Timur
|
Jawa Timur
|
|
Polres Sidoarjo
|
Kabupaten
Sidoarjo
|
|
Polres Malang
|
Kota Malang
|
|
Polda Bali
|
Bali
|
|
Polres
Pontianak
|
Kota Pontianak,
Kalimantan Barat
|
|
Polres Barelang
|
Pulau Batam
|
|
Polres
Banyuwangi
|
Kabupaten
Banyuwangi
|
|
Polres
Palembang
|
Kota Palembang
|
|
Polres Bogor
|
Kota Bogor
|
loading...